-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

DPR Setujui Pembentukan Tiga Provinsi Baru di NTT: Pemekaran untuk Percepatan Pembangunan dan Pemerataan Layanan Publik

Rabu, 11 Juni 2025 | Rabu, Juni 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-14T09:18:17Z

Jakarta, 11 Juni 2025. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui usulan pembentukan tiga provinsi baru di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam rapat paripurna yang digelar awal pekan ini. Persetujuan ini merupakan langkah awal menuju pemekaran wilayah sebagai strategi mempercepat pembangunan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik di kawasan timur Indonesia.

Tiga provinsi yang disetujui untuk dimekarkan adalah Provinsi Flores Barat, Provinsi Flores Timur, dan Provinsi Timor Barat. Meski sudah disetujui, ketiganya masih menunggu pengesahan resmi melalui Undang-Undang dan penetapan dari pemerintah pusat.

1. Provinsi Flores Barat

Direncanakan mencakup Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur. Kawasan ini telah lama dikenal karena kekayaan wisata alam dan budaya, terutama Labuan Bajo yang merupakan salah satu destinasi super prioritas nasional.

2. Provinsi Flores Timur

Akan meliputi wilayah Kabupaten Sikka, Ende, Nagekeo, dan Ngada. Flores Timur dikenal dengan kekayaan budaya, tenun ikat, situs sejarah, serta objek wisata alam seperti Danau Kelimutu.

3. Provinsi Timor Barat

Dirancang mencakup Kabupaten Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan, Belu, dan Malaka. Wilayah ini memiliki keunggulan di sektor peternakan, kehutanan, serta posisi strategis sebagai wilayah perbatasan dengan Timor Leste.

Gubernur NTT Dukung Pemekaran

Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena, menyambut baik langkah DPR dan menyatakan bahwa pemekaran ini merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang sudah lama diperjuangkan.

“Ini adalah momentum bersejarah bagi masyarakat NTT. Kami menyambut baik persetujuan DPR dan siap mendukung proses selanjutnya. Pemekaran ini diharapkan membuat pelayanan publik lebih dekat dan pembangunan lebih merata,” kata Melki dalam keterangannya di Kupang.

Tahapan Lanjutan

Setelah persetujuan DPR, tahap berikutnya adalah pengesahan melalui Undang-Undang Pembentukan Provinsi dan pembentukan struktur administrasi baru. Pemerintah pusat juga akan melakukan kajian kelayakan akhir serta menyusun rencana transisi kelembagaan.

Pemekaran ini akan menambah jumlah provinsi di Indonesia setelah sah, namun untuk saat ini ketiganya masih menunggu proses legislatif dan eksekutif lebih lanjut.



_________________________________________________

* Beginilah redaksi berita bila pemekaran NTT benar-benar  telah disetujui nanti.

Iklan

×
Berita Terbaru Update