Sumba Barat Daya, 18 Juli 2025 — Masyarakat Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) kembali diguncang oleh aksi kekerasan berdarah. Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Nomensius Tami Papo (22), warga Kampung Mareda Wuni, Kecamatan Wewewa Tengah, tewas mengenaskan setelah dikeroyok dan dibacok oleh empat orang pelaku bersenjata parang di Kampung Omba Kamia, Desa Tenggaba, Jumat malam (18/7/2025) sekitar pukul 22.30 Wita.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini bermula saat adik korban, Judika, melapor kepada Nomensius bahwa mereka telah diserang oleh sekelompok orang. Bersama adiknya, Nomensius kembali ke lokasi kejadian untuk mengecek situasi. Namun, sesampainya di tempat, korban langsung diserang secara brutal oleh empat pelaku yang telah menunggu dengan senjata tajam jenis parang khas Sumba.
Para pelaku yang diketahui bernama Anis (16), Alfon (20), Tinus (47), dan Antonius Bulu Dapa (55), berasal dari kampung yang sama, yakni Omba Kamia, Desa Tenggaba. Akibat serangan membabi buta tersebut, korban mengalami luka parah: leher robek hingga tengkorak, pergelangan tangan kanan putus, serta luka dalam di dada, bahu dan lengan kiri. Korban meninggal dunia di tempat.
Motif: Miras Penyebab Utama
Berdasarkan laporan awal dari aparat keamanan, motif pembunuhan dipicu oleh kesalahpahaman yang berkaitan dengan konsumsi minuman keras (miras). Kasus ini menambah daftar panjang korban kekerasan yang berkaitan langsung dengan penyalahgunaan miras di wilayah Sumba Barat Daya.
Tuntutan dan Seruan Masyarakat
Peristiwa ini tidak bisa dianggap sebagai kasus kriminal biasa. Fakta bahwa nyawa seorang petugas negara direnggut dengan cara biadab karena pengaruh miras menuntut tindakan luar biasa dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
Kami menyerukan:
-
Pemusnahan total seluruh peredaran dan produksi miras ilegal di wilayah SBD. Seluruh tempat produksi, penyimpanan, dan peredaran miras harus segera digeledah, dibongkar, dan dihentikan secara menyeluruh.
-
Dilakukan razia terpadu dan kontinyu oleh aparat gabungan (TNI-Polri-Satpol PP) untuk menyisir semua desa yang diduga menjadi tempat pembuatan miras.
-
Dijatuhkannya hukuman maksimal, bahkan hukuman mati, kepada para pelaku pembunuhan untuk memberikan efek jera yang tegas kepada masyarakat. Negara tidak boleh kalah dengan budaya kekerasan yang dipicu alkohol.
-
Dilibatkannya tokoh adat dan tokoh agama dalam edukasi dan pencegahan konsumsi miras yang berujung kekerasan.
Penanganan Aparat
Pihak TNI melalui Sertu Lendang telah merespons cepat laporan masyarakat dan langsung menuju lokasi kejadian untuk mencegah aksi balas dendam. Sementara itu, pihak kepolisian telah melakukan visum dan saat ini masih memburu para pelaku yang melarikan diri.
Situasi di tempat kejadian kini dilaporkan kondusif, namun trauma dan duka mendalam masih menyelimuti keluarga korban serta warga Kampung Mareda Wuni.
Tragedi pembunuhan Nomensius Tami Papo adalah tamparan keras bagi semua pihak. Jika miras terus dibiarkan merajalela, maka darah akan terus tertumpah. Saatnya pemerintah dan seluruh elemen masyarakat bergerak bersama: berantas miras, tegakkan hukum, dan lindungi generasi muda Sumba dari kehancuran moral dan fisik.
Redaksi: SEI News