-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Susno Duadji Pertanyakan Keadilan Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae. Dukungan publik mengalir, mantan Kabareskrim soroti perbedaan sanksi dan harapkan proses lebih manusiawi.

Minggu, 07 September 2025 | Minggu, September 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-07T00:24:00Z

Jakarta, 5 September 2025 – Mantan Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji, menyampaikan keprihatinan mendalam atas keputusan pemecatan tidak hormat terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae. Kasus ini mencuat setelah insiden kecelakaan rantis Brimob yang menewaskan pengemudi ojek online, Affan.

Susno menyoroti ketimpangan dalam penjatuhan sanksi, yang menurutnya terasa janggal dibanding kasus serupa. “Kedua polisi yang terlibat dalam insiden itu justru hanya dijatuhi demosi selama tujuh tahun, sementara Kompol Cosmas langsung diberhentikan tidak dengan hormat,” sebutnya.

Melalui pernyataannya yang dipublikasikan melalui media daring dan video wawancara pada kanal youtube tribunnews, Susno pun mempertanyakan asas keadilan:

"Kenapa ada perbedaan sanksi yang teramat tajam seperti ini?" 

Selain itu, ia mendorong agar proses ini ditinjau kembali dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Menurutnya, hukuman perlu proporsional dan adil untuk semua pihak.

Dukungan publik juga mengalir deras — petisi online menolak pemecatan Cosmas telah ditandatangani oleh ribuan orang, sementara Kompol Cosmas sendiri tampak emosional dan belum memutuskan apakah akan mengajukan banding.

Dengan begitu, suara Susno Duadji bukan hanya mencerminkan kritik terhadap prosedur disiplin, tetapi juga menambah tekanan moral terhadap institusi agar mengevaluasi keputusan yang diambil.




×
Berita Terbaru Update